Suap menyuap, penggelapan atau penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, gratifikasi adalah beberapa tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, untuk perilaku koruptif sebenarnya sering terjadi di keseharian para generasi milenial. Perilaku koruptif itu antara lain bolos sekolah ataupun tidak disiplin dalam hal waktu. Kepala Satuan Tugas Politik Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano mengatakannya di depan ratusan peserta KEPAK (Kemah Penguatan Karakter Melalui Pendidikan Kepramukaan Siswa SMA) 2019 di aula Citra Alam Riverside, Cisarua, Jawa Barat, Selasa, 5 November 2019.
"Perilaku koruptif ada di keseharian mereka. Pelajar juga bisa korupsi dalam wujud tidak disiplin, bolos. Ini yang kita tekankan bahwa mereka harus menjadi teladan. Mereka juga harus menjadi role model untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi, karakter, nilai luhur Pancasila, kejujuran, kepedulian, kemandirian, tanggung jawab, kerja sama, disiplin dan adil. Itu bisa diterjemahkan di dalam setiap kehidupan dan mereka bisa menjadi agen perubahan," kata Guntur menegaskan.
Untuk melatih diri agar seseorang memiliki jiwa antikorupsi, Guntur menjabarkan, ada sembilan nilai yang harus terus dipupuk oleh generasi muda yakni bersikap jujur, disiplin, peduli, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, dan berani.
Terkait dengan penyelenggaraan kegiatan KEPAK 2019, Guntur menilai bahwa program ini sangatlah strategis. KEPAK, kata Guntur, merupakan sinergitas kolaborasi antara KPK dengan Direktorat PSMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Acara KEPAK ini sangat strategis dan KPK berterima kasih kepada Direktorat PSMA. Ini merupakan sinergitas kolaborasi dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan pembangunan pendidikan karakter terutama antikorupsi," kata Guntur.
Sinergitas ini, Guntur melanjutkan, dapat menjadi muara dan episentrum keteladanan kebiasaan kedisiplinan, kejujuran, keadilan. Agar, kata Guntur, setelah para peserta kembali ke daerahnya masing-masing, mereka menjadi agen perubahan untuk menularkan semangat ini di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Karena masuk dalam satu entitas komunitas ekosistem kebaikan, maka ini bisa menjadi kebiasaan saat mereka kembali ke tempat masing-masing. Kemudian, mereka dapat menjadi teladan dan agen perubahan penguatan karakter bangsa dan terus menyebarluaskannya sehingga kemajuan Indoensia bisa kita raih di masa yang akan datang," kata Guntur.
Optimisme atas program ini, kata Guntur, maka generasi muda dapat membawa Indonesia untuk bisa lebih berperan di masa yang akan datang.
Setelah mendengarkan materi ini, Supriadi, peserta dari SMAN 1 Sigi, Sulawesi Tengah mengatakan bahwa korupsi sangatlah berbahaya karena dapat merugikan sebuah negara dan masyarakatnya.
"Misalnya kan ada dana yang disalurkan untuk masyarakat, dengan adanya penyalahgunaan dana ini bisa merugikan masyarakat sehingga tidak terjadi pembangunan di daerah tersebut," kata Supriadi.
Ia berharap, dengan mengikuti KEPAK ini, ia dapat belajar untuk tidak lagi membiasakan perilaku koruptif yakni korupsi waktu. Sehingga, kata Supriadi, ia terus belajar disiplin dalam mengatur waktunya sehari-hari.
Teks : Yenny
Foto : Hono & Bayu
Penulis | : | |
Editor | : | l0wtun3 |
Dilihat | : | 443 kali |
Materi pemahaman akan semangat kebhinekaan perdamaian dan non diskriminasi dalam Pembinaan Kerohanian tingkat SMA 2019