Bertempat di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Jum’at (24/07), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi meluncurkan pencanangan Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBB), menyambut masuknya tahun pelajaran baru 2015/1016 yang akan dimulai pada Senin, 27 Juli 2015.
Sebagaimana tujuannya, program PBP adalah bentuk dari usaha pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, sejak masa orientasi peserta didik baru hingga nanti mereka lulus. Program ini diterapkan pada semua pedidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.
“Program ini merupakan upaya untuk menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik,†ujar Mendikbud Anies Baswedan dalam kesempatan jumpa pers peresmian PBP.
Lebih lanjut Mendikbud menjabarkan, kegiatan nonkurikuler yang ada di semua jenjang pendidikan menjadi titik fokus penerapan PBP sesuai dengan usia perkembangan peserta didik dan akan disesuaikan dengan muatan lokal masing-masing daerah. Diharapkan penumbuhan karakter peserta didik bakal memiliki dampak melalui kegiatan yang sifatnya intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler.
“Kegiatan-kegiatan nonkurikuler selama ini biasanya kurang dapat perhatian, padahal memiliki efek besar dalam belajar mengajar,†jelas Mendikbud.
Untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan jalur pendidika khusus, implementasi pelaksanaan PBP dilihat dari kemandirian peserta didik, seperti membiasakan keteraturan dan pengulangan yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai dengan kelulusan. Sedangkan pada jenjang SD, metode pelaksanaan berupa mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh langsung dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan (konsisten).
Penumbuhan budi pekerti peserta didik tidak dengan sistem instan. Alurnya mulai dari pengajaran, pembiasaan,konsistensi, hingga akhirnya membentuk karakter dan budaya peserta didik dalam keseharian mereka.
Lingkup kegiatan PBP dibagi menjadi tujuh, yaitu menumbuhkembangkan nilai moral dan spiritual, menumbuhkembangkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan, mengembangkan interaksi positif antar-peserta didik, merawat diri dan lingkungan sekolah. Keterlibatan orangtua dan masyarakat sangat menentukan pula proses pengembangan karakter dan potensi peserta didik seperti yang diharapkan.
sumber: kemdikbud.go.id
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 2906 kali |