Maraknya persoalan sosial yang melibatkan peserta didik sebagai pelaku maupun korban membuat pemerintah melakukan beberapa upaya guna menanggulangi perkara tersebut. Salah satunya dengan melahirkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Demikian disampaikan oleh Dr. Ir. Iwan Setiawan, MT, MSCA, Kasubdit Pemenuhan Hak Anak dan Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) sebagai narasumber lain pada kegiatan Desiminasi Program Pembinaan Peserta Didik SMA.
"Di SRA anak-anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan dengan berbagai jenisnya, namun juga dari segala ancaman yang ada, seperti rokok, jajahan tidak sehat, NAPZA, lingkungan tidak layak, radikalisme, karakter buruk," jelasnya.
Iwan mengungkapkan, SRA didasari lima prinsip, yakni jangan mendiskriminasi anak, kepentingan terbaik bagi anak, memastikan anak tetap hidup dan mendapatkan optimalisasi tumbuh kembangnya, serta partisipasi anak dan pengelolaan yang baik. SRA juga harus membuat proses pembelajaran yang menyenangkan dengan inovasi dari sekolah dan penerapan disipilin ilmu positif.
Menjaga sarana prasarana agar ramah anak, tidak membahayakan anak, melibatkan dan mendengarkan suara anak, serta partisipasi orangtua, lembaga masyarakat. “Bentuk fisik yang diwujudkan dalam sarana dan prasarana bukan menjadi faktor penentu pelaksanaan SRA. Melainkan tentang bagaimana menciptakan suasana pembelajaran yang berlangsung di lingkungan sekolah terlaksana dengan aman serta nyaman. Adil serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik,†ujarnya.
Harapannya, dalam SRA hubungan antar warga sekolah lebih terbuka. Tidak ada lagi kesenjangan antara peserta didik, guru, hingga kepala sekolah. Kedekatan untuk menciptakan suasana seperti dalam keluarga mampu terwujud di sekolah. Tidak ada bullying di sekolah, guru tidak melakukan kekerasan atau tindakan diluar aturan yang ada, begitupun sebaliknya murid terhadap guru.
“Perubahan yang harus dilakukan adalah perubahan mental, komitmen, dan kebersamaan. Beragam karakter positif anak dibentuk. Anak harus merasa memiliki, merasakan kebersamaan, dan tidak melakukan perundungan karena seluruh warga sekolah merupakan keluarga,†tambah Iwan.
Teks : rinda
Foto : bernawan
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 3247 kali |
Materi pemahaman akan semangat kebhinekaan perdamaian dan non diskriminasi dalam Pembinaan Kerohanian tingkat SMA 2019