Salah satu kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMA Subdit Program dan Evaluasi adalah sinkronisasi program dekonsentrasi , yang merupakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi antara Pusat dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam penyusunan program dan anggaran. Sebagai salah satu upaya dalam memberikan layanan Pendidikan Menengah yang lebih baik kepada masyarakat dan untuk mendukung terwujudnya Wajib Belajar 12 Tahun, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi tersebut sangat perlu dilakukan, agar seluruh program-program SMA dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Icon, Bogor, dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2016 ini mengundang Dinas Pendidikan Provinsi, yang antara lain mengikutsertakan Kabid Dikmen Provinsi, PPK, Bendahara dan Operator RKAKL. Kegiatan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan RKAKL dana Dekonsentrasi yang ada di daerah di tahun 2016 dan untuk tahun 2017 yang akan datang. Selain itu, diharapkan juga adanya masukan-masukan bagi penyusunan roadmap pengembangan dan peningkatan mutu SMA 2025.
Direktur Pembinaan SMA Purwadi Sutanto, yang membuka kegiatan ini, menjelaskan pentingnya menyusun roadmap pengembangan pendidikan untuk menyongsong MEA dan Globalisasi. Untuk mengantisipasi globalisasi di masa mendatang tersebut, diharapkan Kurikulum 2013 dapat memberikan tantangan kepada guru untuk melakukan reformasi pembelajaran dengan menjadikan siswa aktif dan guru sebagai inspirator, sehingga siswa dapat berimajinasi seluas-luasnya.
Selain hal tersebut, Purwadi juga menekankan kembali sejumlah Permendikbud yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
Dalam sesi selanjutnya, Kasubdit Program dan Evaluasi, Suhadi, menyampaikan tentang DAK Tahun 2017, yang sesuai dengan UU Nomor 23, untuk Pendidikan Menengah dipindahkan ke provinsi. Beliau juga menyampaikan beberapa hal yang digarisbawahi yaitu kebijakan pemerintah dengan Nawacita, yang dilatarbelakangi Amanah UUD 1945 Pasal 31 dan Amanah UU Tahun 2003, pemerintah menyediakan akses pendidikan seluas-luasnya. Artinya. dalam hal ini Kemdikbud diberi amanat secara khusus untuk menyediakan tempat pendidikan seluas-luasnya, terutama dengan target APK yang telah dicapai. Untuk itu perlu bergerak menuju Wajib Belajar 12 Tahun. Ekosistem yang sangat penting untuk mendukung pendidikan selanjutnya dibahas dalam buku Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025 dan diharapkan para peserta kegiatan dapat memberikan masukannya untuk dijadikan bahan membuat buku induk.
Setelah pemaparan tentang program-program dan kebijakan, kegiatan dilanjutkan dengan kerja kelompok. Ada tiga kelompok yang dibentuk sesuai dengan bahasan masing-masing. Kelompok satu terdiri dari Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) dan staf RKAKL yang bertugas memperbaiki RKAKL 2016 dan menyusun draf 2017. Kelompok dua terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen dan Kabid Dikmen Provinsi, yang membahas materi Roadmap Pengembangan dan Peningkatan Mutu SMA Tahun 2025. Sementara kelompok tiga adalah tim manajemen BOS, yang membahas tentang realisasi penyaluran triwulan kedua dan rencana persiapan penyaluran triwulan ketiga.
Martina Hartini Bere, Bendahara Bidang Pendidikan Menengat, Nusa Tenggara Timur
Ketika ditanya mengenai manfaat dari kegiatan ini, peserta dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Martina Hartini Bere yang merupakan Bendahara Bidang Pendidikan Menengah mengatakan, "Kegiatan ini penting bagi para bendahara di 34 satker di Indonesia karena berkaitan dengan sinkronisasi program dekonsentrasi yang awalnya sudah direvisi kedua tetapi setelah itu di pusat direvisi lagi, kembali ke pagu anggaran semua."
Ani Rasuly, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan
Ani Rasuly, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan mengungkapkan manfaat kegiatan yang diselenggarakan tersebut bagi kegiatan yang akan datang. "Bagaimana pun, dengan banyaknya kegiatan, paling tidak pelaksanaannya dapat lebih sinkron. Pertemuan seperti ini menyatukan persepsi untuk kegiatan ke depan," demikian pendapatnya. "Program ini setidaknya perlu rutin dilakukan agar semua bisa berjalan sesuai dengan aturan." Selain itu Ani juga mengungkapkan pentingnya kegiatan ini terkait dengan dana BOS, sehingga paling tidak pusat mengetahui apa yang terjadi di provinsi. Ia memberi masukan tentang perlunya dilakukan kegiatan yang mengundang para operator sekolah agar memahami perlunya update data, agar siswa tidak menjadi korban akibat tidak terakomodasi dalam Dapodik sehingga dana bantuan tidak tersampaikan.
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 326 kali |