Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Kartu Indonesia Pintar elektronik (KIP Plus) kepada siswa sekolah menengah di seluruh wilayah Indonesia. KIP Plus adalah merupakan pengembangan dari mekanisme penyaluran dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar secara non-tunai. Uji coba penggunaan kartu tersebut pertama kali dilakukan di Yogyakarta.
Uji coba PIP Plus dilakukan BNI bagi 142 siswa penerima PIP yang terdapat di 28 SMA di wilayah Yogyakarta. KIP Plus memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu untuk mengakses rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan rekening e-wallet. Tabungan SimPel merupakan sarana penyimpanan dana PIP yang dapat ditarik dan ditransaksikan kapan saja siswa penerima PIP membutuhkannya. Pencairan dana dapat dilakukan melalui ATM maupun teller BNI.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad menjelaskan, tahun ini pemerintah menyalurkan 17,9 juta KIP Plus, dengan nilai Rp 9,6 triliun. Jumlah tersebut disalurkan di tingkat SD sebanyak 10,5 juta kartu, SMP sebanyak 4,3 juta kartu, SMA 1,3 juta kartu dan SMK 1,3 juta kartu. Hamid juga menjelaskan, "Dana bantuan pendidikan yang diberikan masing-masing tingkatan pendidikan berbeda, misalnya SD sebesar Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA atau SMK senilai Rp 1 juta."
Dirjen Hamid juga mengungkapkan, ke depannya pemerintah juga berencana untuk mengembangkan transaksi non-tunai bagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan cara tersebut maka diharapkan akan lebih memudahkan pengawasan dan mendorong peningkatan tata kelola keuangan dana bantuan pendidikan.
Dalam kesempatan peluncuran KIP Plus tersebut, Direktur Program Elektronifikasi dan Keuangan Inklusif Bank Indonesia (BI) Pungki Purnomo menyampaikan bahwa KIP Plus dapat melatih siswa dalam mengelola keuangan karena di dalam kartu tersebut terdapat dua kantung dana, yaitu dana bantuan pendidikan PIP dan tabungan personal siswa. "Diharapkan pelajar bisa menggunakan secara bijak, sesuai arahan Preasiden Jokowi agar dana bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan tepat guna."
Penulis |  :  | |
Editor |  :  | |
Dilihat |  :  | 942 kali |