#
Direktorat Sekolah Menengah Atas
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kegiatan Review Program Kerja Sekolah Sarana Koordinasi Pemangku Kepentingan Pembangunan Pendidikan SMA

#

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun 2016 ini penyalurannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Dana BOS ini secara langsung ditransfer dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD), untuk selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah.

Dengan adanya mekanisme baru tersebut, perlu adanya koordinasi dan sinergi yang baik di antara para pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan pendidikan SMA. Untuk itu, Direktorat Pembinaan SMA melaksanakan kegiatan Review Program Kerja Sekolah (RPKS) di 34 provinsi di bulan Mei 2016 ini.

Peserta Kegiatan RPKS Provinsi Maluku

Kegiatan RPKS ini memfasilitasi koordinasi antara Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Sekolah. Selama kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di setiap provinsi tersebut dilakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan program BOS SMA Tahun 2016, mencakup mekanisme pendataan, penyaluran dana, penggunaan dan pertanggungjawaban  BOS SMA, serta pelaporan. 

Selain hal tersebut, kegiatan RPKS ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai informasi terbaru mengenai kebijakan dan program-program Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2016, yang meliputi implementasi Program Indonesia Pintar, Bantuan Sarana dan Prasarana SMA, Kurikulum dan Program Peserta Didik. Kegiatan RPKS ini selain diisi dengan paparan-paparan mengenai hal-hal tersebut juga diisi dengan kerja kelompok untuk melakukan review terhadap Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester II, review dan penyetujuan RKAS, review dan penyetujuan Rencana Penggunaan Dana BOS Tahun 2016 serta penandatanganan Pakta Integritas Pelaksana dan Pengelolaan Dana BOS SMA Tahun 2016.  

Peserta Kegiatan RPKS Provinsi Kalimantan Timur

Penyusunan Dokumen Rencana Penggunaan Dana BOS SMA di sekolah per semester merupakan bentuk implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan salah satu bentuk pengawasan maka perlu dilakukan review terhadap dokumen tersebut untuk menjamin kesesuaian dengan ketentuan yang tercantum dalam Petunjuk Teknis BOS SMA.  Review yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dibantu dengan petugas dari Direktorat Pembinaan SMA ini juga bertujuan agar terwujud perencanaan program sekolah yang efektif dan efisien. 

Penulis  : 
Editor  : 
Dilihat  :  451 kali